
Yayasan merupakan salah satu bentuk usaha berbadan hukum. Dalam kehidupan sehari – hari kita mengetahui bahwa kebanyakan sekolah atau perguruan tinggi kita tersebut berbentuk yayasan.
LATAR BELAKANG
Yayasan didasari oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan (UU Yayasan).
Aspek filosofis adanya bentuk usaha berupa Yayasan ini digunakan sebagai pembeda antara usaha untuk komersial dan tidak komersial. Adanya Yayasan juga didasari oleh adanya rasa tolong menolong, kasih, dan keinginan untuk membantu tidak hanya individu tertentu akan tetapi juga perkelompok. Maka dari itu keuntungan yayasan tidak diperbolehkan dibagi kepada anggota – anggota didalamnya, namun untuk melakukan projek yang lebih besar lagi untuk keselamatan dan cinta kasih kepada umat manusia.
PENGERTIAN
Dilansir dari UU Yayasan,
Yayasan merupakan salah satu usaha berbadan hukum yang tersusun dari kekayaan baik harta maupun lainnya yang dipisahkan dan bertujuan untuk mencapai sebuah tujuan tertentu dalam beberapa bidang, seperti bidang sosial, bidang kemanusiaan, dan bidang keagamaan yang tidak memiliki anggota.
Ciri – Ciri Yayasan
- Pemisahan Harta Kekayaan dari Pendapatan Yayasan dengan Pendiri
Perlu diketahui bahwa yayasan bersifat tidak memiliki anggota dan tidak mencari profit atau keuntungan, namun didasari dengan tujuan “membantu”. Hal ini mengakibatkan income atau profit yang didapat dari yayasan tidak masuk kepada para pengurus, akan tetapi masuk hanya dalam kas Yayasan. Jika diketahui bahwa Yayasan melakukan tindakan diluar tujuan yayasan maka dapat dibubarkan oleh pengadilan. - Maksud dan tujuan Yayasan
Yayasan hanya mempunyai maksud dan tujuan dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Menurut fungsi utamanya, yayasan difungsikan untuk merancang dan melaksanakan program program untuk membantu manusia ataupun kelompok. Maka dari itu yayasan itu didasari oleh prinsip – prinsip norma positif baik itu agama dan manusia. Maksud dan Tujuan Yayasan wajib dicantumkan dalam Anggaran Dasar dari Yayasan. - Perolehan Kekayaan Yayasan
Yayasan memperoleh kekayaan awal berasal dari kekayaan pendiri akan tetapi kekayaan yayasan dapat diperoleh dari: sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat, wakaf, hibah, hibah wasiat, dan perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar yayasan. - Bentuk Kegiatan
Kegiatan Yayasan hanya ada 3 bidang yaitu: sosial, kemanusiaan, dan keagamaan yang nantinya akan dibahas dibawah.
BENTUK BENTUK YAYASAN
- Yayasan berbidang Sosial
Sering kali kita, melihat adanya rumah sakit, panti asuhan, dan lain – lain. Hal tersebut masuk dalam yayasan berbentuk bidang sosial dikarenakan terdapat berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial. - Yayasan berbidang Kemanusiaan
Sering kali kita menemukan bahwa adanya bantuan – bantuan terhadap orang yang tidak mampu, terkena bencana, pengungsi yang diasingkan, rumah duka. Kegiatan Yayasan ini didasari oleh kepedulian terhadap aksi kemanusiaan tentang agaimana sikap rasa kasih kita manusia yang lainnya. - Yayasan berbidang Keagamaan
Bentuk yang terakhir adalah keagamaan, kegiatan dari bentuk yayasan ini dihubungkan dengan kegiatan keagamaan terhadap rumah ibadah, sekolah – sekolah keagamaan.
STRUKTUR YAYASAN
Struktur Yayasan diketahui berbeda dengan struktur usaha yang lainnya, adanya struktur yayasan ini dibuat untuk memudahkan pembagian peran dan tanggungjawab yang berbeda. Dalam struktur yayasan ini terdapat:
- Pengurus Yayasan
sebuah individu atau kelompok yang memiliki peran dan tanggungjawab untuk mengambil semua keputusan yayasan, mengatur program yayasan, melaksanakan rapat, mengelola pemasukan dan pengeluaran. - Pengawas Yayasan
bertugas untuk mengawasi keseluruhan program dari yayasan agar sesuai dengan aturan hukum dan tidak bertentangan dengan tujuan yayasan. Selain itu, pengawas yayasan berwenang untuk memastikan transparansi serta memastikan pengelolaan ekonomis yayasan. - Pembina Yayasan
Bertugas untuk memberikan dukungan, arahan, serta bimbingan kepada Pengurus dan Pengawas Yayasan. Biasanya orang yang menjadi Pembina Yayasan adalah orang yang memiliki pengalaman terhadap ruang lingkup kegiatan yayasan tersebut.
PERSYARATAN DALAM MENDIRIKAN YAYASAN
- Pendiri Yayasan Harus Sudah Cakap Hukum dan Didirikan 2 Orang atau Lebih
Pendiri yayasan ini harus minimal berumur 17 tahun keatas serta sehat jasmani dan rohani. - Proses Mendirikan Yayasan
Proses mendirikan yayasan harus didirikan oleh Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris menggunakan bahasa Indonesia. - Wajib Terdapat Pemenuhan Struktur Organisasi
Dalam pembuatannya wajib ada pembagian struktur organisasi yayasan yaitu terdapat orang yang melakukan tugas pembina yayasan, pengurus yayasan, dan pengawas yayasan. - Yayasan Tidak Boleh Sama dengan Yayasan Lain
Yayasan tidak boleh menggunakan nama yang sudah digunakan dan didaftarkan oleh Yayasan lain.
PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN
- Persiapan Berkas – Berkas Pendirian Yayasan
Hal ini dimulai dari: Nama Yayasan, Tempat Kedudukan Yayasan, Maksud dan Tujuan dari Yayasan, Jangka Waktu, Cara Penyelenggaraan Rapat, Struktur Kepengurusan Yayasan, Penggunaan kekayaan sisa likuidasi atau penyaluran kekayaan yayasan setelah pembubaran, Hak dan Kewajiban Pembina yang akan dimasukkan dalam Akta Pendirian usaha. - Pembuatan Akta Pendirian dan Pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Proses selanjutnya adalah pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris serta disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. - Pengurusan NPWP Yayasan
Proses selanjutnya adalah mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Yayasan. Oleh karena nya yayasan dianggap sebagai manusia buatan yang mempunyai NPWP juga. - Menerbitkan Nomor Induk Berusaha
Setelah melakukan NPWP, kami akan membantu pelaku usaha untuk menerbitkan Nomor Izin Berusaha melalui OSS (Online Single Submission). - Pembukaan Rekening Yayasan oleh Bank
Setelah Yayasan terdaftar, pelaku usaha wajib membuka rekening bank perusahaan. - Melakukan pendaftaran pada Dinas Sosial atau Dinas Keagamaan
setelah kepengurusan Akta Pendirian dan NIB sudah selesai dan sudah dimiliki maka, langkah berikutnya adalah mendaftarkan Yayasan kepada Dinas Sosial atau Dinas Keagamaan sesuai dengan domisili terdaftarnya Yayasan.
MELANGKAH MAJU DENGAN YAYASAN IMPIAN ANDA!
Memilih jasa pembuatan yayasan adalah langkah awal yang sangat penting dalam membangun yayasan Anda. Dengan bantuan Legal Maker yang sudah berpengalaman, Anda dapat memastikan bahwa yayasan Anda berdiri di atas landasan hukum yang kokoh. Yayasan Anda akan menjadi alat untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat.
Baca juga: Penting Diketahui! Inilah 3 Perbedaan PT dan CV
Jangan ragu untuk menghubungi tim jasa pembuatan yayasan kami. Kami dengan senang hati membantu Anda merencanakan dan mewujudkan yayasan impian Anda!
HUBUNGI KAMI
WhatsApp: +62 857-4249-7471
Instagram: @legalmakerofficial
Alamat: Jl. Veteran No.29-AC, Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, 51146. (LM Office).
Website : www.legalmakerofficial.com
